test

Hukrim

Jumat, 10 Juni 2022 12:03 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Ojol di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi Hadi).

PMJ NEWS - Polisi menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) terhadap anak di bawah umur di Tambun, Bekasi. Polisi mengkonfirmasi sudah ada laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi terkait kasus pencabulan tersebut.

“(Keluarga) sudah buat laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, Kamis (9/6/2022).

Polisi sudah melakukan penyelidikan untuk kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi ojol di Tambun Selatan. Aris mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi dari kasus tersebut

“Saya belum tanyakan kepada penyidik. Tapi sudah ada saksi yang diperiksa,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan bahwa kepolisian sudah mengunjungi rumah korban dan menemui orang tuanya untuk dilakukan penanganan agar korban terhindar dari trauma.

"Sudah kita datangi ke rumahnya. Penanganan pertamanya jangan sampai (korban) trauma," tandasnya.

BERITA TERKAIT