Rabu, 8 Juni 2022 20:03 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Demo FPI Reborn di Patung Kuda Tidak Miliki Izin
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menegaskan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan FPI Reborn di Patung Kuda, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tidak memiliki izin dari kepolisian.
Diketahui, sekelompok orang mengatasnamakan FPI Reborn itu melakukan aksi demonstrasi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden periode 2024-2029.
"Kalau izin daripada demo dari FPI reborn itu gak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Kata Zulpan, FPI Reborn tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Karena kan itu (FPI Reborn) tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai ormas," jelasnya.
Seperti diketahui, beredar video dan foto sejumlah orang dengan mengenakan atribut mirip FPI menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung Anies Baswedan nyapres di kawasan Monas, Jakarta Pusat.