test

News

Rabu, 8 Juni 2022 21:06 WIB

Terjaring Razia di Depok, 200 Pengendara Belum Bayar Pajak Kendaraan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Sepeda motor knalpot bising ditindak (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Sebanyak 600 kendaraan terjaring razia gabungan di kawasan Grand Depok City (GDC). Dari total jumlah yang dilakukan penindakan, 200 pengendara belum membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1, Dadi Darmadi mengatakan razia dilakuan selama 3 hari. Dimulai pada 7 hingga 9 Juni 2022.

"Kalau kemarin kita sudah melakukan penjaringan sekitar 600 kendaraan. Yang belum membayar atau tidak membayar pajak sekitar 200. Yang melakukan pembayaran langsung di lokasi ada sekitar 40-50an," jelas Dadi Darmadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6/2022).

Sementara untuk penindakan hari kedua ini, lanjut dia, pihaknya belum melakukan akumulasi total pengendara yang terjaring razia. Menurutnya, petugas di lapangan hanya memberikan surat pernyataan untuk segera membayar pajak.

"Kita memberikan imbauan serta memberikan semacam identifikasi atau memberikan semacam surat pernyataan untuk segera membayar pajak," tuturnya.

Untuk tahun ini, menurut Dadi, Samsat Depok menargetkan Rp462 miliar resapan anggaran dari pajak kendaraan. Pendapatan tersebut tersebar dari 6 kecamatan, yakni Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, dan Pancoran Mas.

"Kalau kami dari Samsat Depok 1 yang membawahi 6 Kecamatan itu targetnya untuk tahun ini (seluruh) kendaraan saja Rp 462 miliar. Kemudian kalau digabungkan dengan pajak daerah lainnya sekitar Rp 910 miliar, itu total keseluruhan Depok 1," tukasnya.

BERITA TERKAIT