test

Hukrim

Senin, 30 Mei 2022 19:03 WIB

Polisi Bongkar Kasus Curas Gas 3 Kg, Tiga Pelaku Sadis Diringkus

Editor: Ferro Maulana

Tim dari Polsek Cilincing Polres Jakut meringkus pelaku curas yang menyasar kendaraan pengangkut gas. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Jakarta Utara berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar kendaraan pengangkut gas ukuran 3 kg.

Adapun lokasi kejadian (TKP) berada di Jln Raya Cacing Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakut (kolong tol lampu merah kebon baru, red).

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung membenarkan peristiwa curas dimana korbannya kernet truk pengangkut gas.

Tim dari Polsek Cilincing Polres Jakut meringkus pelaku curas yang menyasar kendaraan pengangkut gas. (Foto: PMJ News).
Tim dari Polsek Cilincing Polres Jakut meringkus pelaku curas yang menyasar kendaraan pengangkut gas. (Foto: PMJ News).

“Pada saat  mobil korban berhenti di lampu merah kolong Tol Kebon Baru, dihampiri sekira 6 orang pelaku selanjutnya 2 orang langsung naik ke atas truk dan mengambil 2 unit tabung gas. Sedangkan pelaku 4 orang lagi berada di bawah dan merampas tas milik korban berisikan handphone, uang dan STNK,” papar Kompol Manurung kepada PMJ News, di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Mendapat laporan saksi dari korban, lanjut Kapolsek, anggotanya langsung mendatangi TKP dan mengecek kebenaran informasi korban di RSUD Cilincing dan mencari keberadaan pelaku.

“Setelah kejadian, anggota kita berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial A (60) dan RR di Kampung Beting Cilincing Jakut,” ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku berinisial MR di dekat pom bensin Kelurahan Semper Barat berikut barang bukti sebuah celurit yang digunakan pada saat melakukan kejahatan.

“Terhadap pelaku MR alias Dani dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan pada saat ditangkap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di polsek cilincing guna proses selanjutnya,” urainya melanjutkan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya antara lain berinisial S, I, dan P, masih DPO.  

“Selain tiga tersangka, kita juga mengamankan satu buah celurit, satu buah tabung gas 3 kg, uang milik korban Rp100.000, dan satu unit sepeda motor mere Vino warna biru,” tandasnya.

BERITA TERKAIT