Jumat, 30 April 2021 14:35 WIB
Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Nekat Tembak Mantan Bosnya
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pria berinisial EJU (33) diringkus polisi lantaran melakukan percobaan penembakan terhadap mantan bosnya DB (46).
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Keramat Jaya, Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/ 4/ 2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Cilincing, Kompol Eko Setio menjelaskan aksi nekat yang dilakukan EJU diketahui karena yang bersangkutan sakit hati karena telah dipecat oleh DB.
Eko melanjutkan, persitiwa itu berawal saat korban tengah berkendara mobil Toyota Avanza B 1421 UIQ.
Saat melintas di perempatan Kesemek Jalan Keramat Jaya, korban dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kanan. Kemudian, pelaku menembakkan senjata api ke arah korban.
"Tetapi tembakannya meleset dan mengenai kaca pintu sebelah kanan bagian depan sampai tembus ke bagian kaca depan bagian kiri," ungkap Eko, di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Setelah menembak mantan bosnya, tersangka langsung meninggalkan TKP. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing.
"Anggota buser langsung melakukan pengejaran. Pada pukul 04.00 WIB, si tersangka dapat diringkus di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan," beber Eko.
Ketika diciduk, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan berikut amunisinya, dan satu unit sepeda motor matik berplat nomor B 3870 UMW warna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 KUHP Junto Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.