test

Hukrim

Senin, 30 Mei 2022 16:03 WIB

Polri Usut Aktor Utama Kasus Pembobolan Rekening Nasabah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Mabes Polri terus meningkatkan penegakan hukum terkait aksi kejahatan terhadap nasabah perbankan, salah satunya kasus pembobolan rekening. Kasus pembobolan rekening ini kerap dilakukan para pelaku yang merupakan sindikat internasional. Bank yang menjadi target juga bukan yang ada di kota besar, melainkan juga ke desa dan wilayah kecil.

Salah satu kasus pembobolan rekening ini terkuak usai polisi meringkus tiga WNA yang menjadi pelaku pembobolan rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batang. Ketiganya ditangkap saat hendak menyebrang ke Lombok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus pembobolan rekening tersebut sampai ke aktor-aktor intelektualnya.

"Kami akan terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya," ujar Dedi dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dedi lantas menjelaskan, kejahatan pembobolan rekening merupakan hal yang sangat terorganisir. Adapun modus yang kerap digunakan para pelaku yaitu dengan skimming atau menggunakan data pribadi nasabah untuk membuat rekening dan ATM baru di cabang bank berbeda.

Untuk modus tersebut, Dedi menyebut pihaknya masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.

Lebih lanjut, Dedi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan ATM dan mengirimkan data pribadi ke pihak lain. Termasuk dengan tidak memberikan informasi PIN, password hingga OTP ke orang lain.

"Masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," tukas Dedi.

BERITA TERKAIT