test

Hukrim

Minggu, 15 Mei 2022 13:39 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita yang Hilang Usai Bukber, Motifnya Cemburu

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN (26), yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamin ke acara buka puasa beberapa waktu lalu. Pelaku inisial NU (24) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Adapun motif tersangka membunuh DN, lanjut Ardhi, karena tersulut emosi dan terbakar api cemburu. Pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.

"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.

Selanjutnya, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya. Pesan itu berkaitan dengam ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.

"Jadi dia WA kepada korban bahwa 'kita bukber nanti, yang jemput adalah ponakan saya'," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku NU akan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, DN dilaporkan hilang setelah sempat berpamitan hendak berbuka bersama (bukber) pada 24 April 2022. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telah tewas di kawasan Bekasi, Jumat 13 Mei 2022.

BERITA TERKAIT