test

Hukrim

Rabu, 11 Mei 2022 08:38 WIB

Ketua DPD Hanura DKI Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang perempuan yang bernama Henny Kurniati.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jims dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Iya ada laporannya, masih diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Zulpan menjelaskan, kasus ini bermula dari terlapor yang menawarkan kerjasama bisnis sapi potong kepada pelapor. Selain itu, pelaku juga menjanjikan keuntungan terkait bisnis tersebut dengan nilai yang bervariasi.

Ketika menawarkan kerjasama tersebut, terlapor juga sempat menunjukan bukti purchase order. Hal tersebut yang membuat pelapor yakin dan percaya yang pada akhirnya mentrasfer sejumlah uang.

"Kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 yang di transfer ke rekening atas nama Jims Charles Kawengian," sambungnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor hanya memperoleh keuntungan beberapa kali atas bisnis investasi sapi potong. Yang mana, keuntungan itu tidak sebanding dengan uang yang diinvestasikan.

"Dia hanya mendapat keuntungan beberapa kali saja," jelas Zulpan.

Atas kasus dugaan penipuan ini, Jims Charles dituduhkan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

BERITA TERKAIT