test

Hukrim

Jumat, 29 April 2022 19:03 WIB

Dugaan Suap Bupati Bogor, KPK Sita Dokumen dan Uang Asing di 4 Lokasi

Editor: Ferro Maulana

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa TKP guna mencari barang bukti tambahan.

"Iya benar. Tim Penyidik, pada Kamis (28/4/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," terang Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat (29/4/2022).

Menurutnya, terdapat empat lokasi penggeledahan. Antara lain, Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," ungkap Ali.

Kemudian, KPK meyakini bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara.

Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus dugaa suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Dugaan suap terkait dengan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. Ade tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK.

BERITA TERKAIT