logo-pmjnews.com

News

Selasa, 5 April 2022 17:00 WIB

Dugaan Suap Bupati PPU, KPK Panggil Ulang Andi Arief 11 April 2022

Editor: Hadi Ismanto

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Iya, sebagaimana yang kami sudah sampaikan sebelumnya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

"(Pemeriksaan Andi Arief) dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," sambungnya.

Ali berharap Andi Arief dapat menghadiri panggilan. Dia mengatakan, kehadiran Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini merupakan representasi ketaatan pada proses hukum.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK sempat menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Pemanggilan Andi sebagai saksi ini dijadwalkan pada Senin (28/3/2021).

"(Diperiksa) terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

BERITA TERKAIT