Kamis, 31 Maret 2022 13:20 WIB
Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Bukber dan Open House Tahun Ini
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan dan open house Idul Fitri. Hal untuk mencegah peningkatan Covid-19.
Kebijakan tersebut tertuang dalam poin kedua surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Adapun surat tersebut ditujukan kepada menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga.
"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari Idul Fitri 1443 H," demikian bunyi poin surat tersebut yang dikutip pada Kamis (31/3/2022).
Sementara itu, poin pertama surat menjelaskan soal penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.
"Demikian agar saudara mematuhi arahan presiden yang dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing masing," tutup surat tersebut.