Rabu, 14 April 2021 10:50 WIB
Presiden Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Tak Gelar Buka Puasa Bersama
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh kementerian serta lembaga terkait untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, buka puasa bersama dan tradisi open house ketika perayaan Idul Fitri 2021.
Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman menegaskan kebijakan tersebut dilakukan karena Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M!” tulisnya melalui akun Twitter @fadjroel, Rabu (14/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 sekaligus mencegah timbulnya klaster di Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini.
Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H. Beleid tersebut berisi ketentuan larangan mudik Lebaran 2021, salah satunya menyoal beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama pemberlakuan larangan mudik dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Adapun, 15 jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas selama periode larangan mudik Lebaran 2021 antara lain, kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat, pimpinan lembaga tinggi negara, dinas TNI/Polri, kendaraan dinas jalan tol, dan ambulans atau mobil jenazah.