test

Hukrim

Senin, 28 Maret 2022 16:35 WIB

Layangkan Panggilan Kedua, Polri Ancam Jemput Paksa Fakarich Jika Mangkir

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua terhadap guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich. Polisi mengancam akan menjemput paksa Fakarich apabila mangkir.

"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir)," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, Gatot kembali mengingatkan Fakarich untuk memenuhi panggilan polisi. Namun, dia belum merinci Fakarich akan diperiksa.

"Kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," ucapnya.

Sebagai inforasi, Fakar Suhartami Pratama disebut merupakan perekrut afiliator Binomo melalui media sosial. "Yang bersangkutan selalu perekrut afiliator melalui media sosial," Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pernah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich di kasus Binomo. Namun, dia tidak memenuhi panggilan polisi.

"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) lalu.

BERITA TERKAIT