test

News

Jumat, 25 Maret 2022 14:05 WIB

Kawasan DKI Jakarta Memasuki Musim Kemarau pada Bulan April

Editor: Ferro Maulana

Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerangkan sebagian besar kawasan DKI Jakarta bakal memasuki musim kemarau pada bulan April 2022.

Menurut BMKG, ada beberapa faktor yang mempengaruhi datangnya musim kemarau. 

“Prakiraan musim kemarau tahun 2022 untuk provinsi DKI Jakarta yang pertama yakni April dasarian II meliputi ZOM,” demikian keterangan Forecaster Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, Yuningsih, dalam preskon secara virtual berkenaan Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Banten dan DKI Jakarta 2022, hari ini Jumat (25/3/2022).

“Antara lain, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan bagian utara, Jakarta Timur bagian barat, Jakarta Timur bagian timur, Jakarta Timur bagian timur laut, dan Jakarta Utara,” jelasnya menambahkan.  

Yuningsih kembali menuturkan, iklim di Tanah Air dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti, El Nino maupun El Nina.

“Update dasarian II Maret 2022 secara umum di Samudera Pasifik bagian timur didominasi anomali negatif. Sedangkan di bagian barat didominasi dingin hingga netral," sambungnya.

Lanjut Yuningsih, wilayah DKI Jakarta yang akan memasuki musim kemarau pada Juni dasarian II yakni meliputi Jakarta Timur bagian selatan, Jakarta Selatan bagian selatan.

Menurut Yuningsih, perbandingan prakiraan musim kemarau dari tahun sebelumnya di wilayah DKI Jakarta mundur II dasarian dan mundur I dasarian.

Adapun wilayah DKI Jakarta yang mundur II dasarian meliputi Jakarta Utara, Jakarta Timur bagian utara, Jakarta Barat bagian utara, Jakarta Pusat bagian utara. 

Berlanjut, mundur I dasarian untuk ZOM meliputi wilayah Jakarta Pusat kecuali bagian utara, Jakarta Barat kecuali bagian utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur kecuali bagian utara.  

Yuningsih melanjutkan, sifat musim kemarau untuk wilayah DKI Jakarta sifat normal meliputi wilayah Jakarta Pusat kecuali bagian utara, Jakarta Timur bagian barat, Jakarta Selatan bagian tengah, Jakarta Selatan bagian barat, dan Jakarta Selatan bagian utara, Jakarta barat kecuali bagian utara.

Selanjutnya, di atas normal yaitu meliputi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur kecuali bagian barat, Jakarta Selatan bagian selatan, Jakarta Barat bagian utara, Jakarta Pusat bagian utara.  

BERITA TERKAIT