Sabtu, 19 Maret 2022 14:57 WIB
Polisi Tetapkan Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan meskipun sudah ditetapkan tersangka keduanya belum dilakukan penahanan.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).
Endra menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan pasca polisi menemukan minimal dua alat bukti. Kendati begitu, polisi belum merinci lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Zulpan hanya menyampaikan, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksanya keduanya dalam waktu dekat ini. "Senin (21 Maret 2022) nanti akan dilakukan pemeriksaan (pada Haris dan Fatia),” tukasnya.