logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 13 November 2021 14:02 WIB

Fatia Halangan Hadir, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Terancam Tertunda

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. (Foto: Istimewa)
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya terancam tertunda.

Lantaran, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai salah satu terlapor dalam kasus tersebut berhalangan hadir.

"Kami sudah mendapatkan undangan mediasi, tetapi sepertinya akan tertunda. Karena kali ini pihak Fatia berhalangan untuk hadir," terang kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Nelson Nikodemus Simamora dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Nelson menyebut, kliennya tengah berada di luar kota terkait satu pekerjaan. Pihaknya pun sudah memberitahu penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda mediasi tersebut.

"Sudah disampaikan (penundaan mediasi) secara lisan," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan mediasi sebanyak tiga kali terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Mediasi pertama ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus. Kemudian, agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut tengah dinas dalam pertemuan G20 di Italia.

Sementara, agenda mediasi ketiga ini terancam batal lantaran pihak Fatia berhalangan hadir karena masih bertugas di luar kota.

BERITA TERKAIT