logo-pmjnews.com

Regional

Jumat, 18 Maret 2022 16:05 WIB

Polisi Pastikan Nopol Moge Harley Penabrak 2 Bocah Kembar Adalah Palsu

Editor: Ferro Maulana

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (Foto: Dok Net)
Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kepolisian memastikan, nomor polisi (nopol) yang dipakai pada salah satu motor gede (moge) Harley Davidson penabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, adalah palsu.

Sebagai informasi, kecelakaan maut itu melibatkan dua moge Harley Davidson. Adapun moge yang memakai nopol palsu tersebut dikendarai oleh Angga Permana Putra (40) dengan nopol D 1993 NA.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, moge tersebut tidak terdaftar dan nopol yang digunakan palsu.

"Betul, satu moge yang tidak terdaftar ya," ucap Zanuar ketika dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Masih dari keterangan Zanuar, nopol itu seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.

“Ya, betul untuk angkutan penumpang," ujarnya.

Lanjutnya, polisi pun sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik.

"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik sebagai tindak lanjut hal tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA tak terdaftar.

Aplikasi itu tidak memuat data pajak moge tersebut.

 

 

BERITA TERKAIT