Kamis, 17 Maret 2022 21:00 WIB
Polisi Tidak Menyita Uang Pemberian Doni Salmanan kepada Rizky Febian
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian.
Anak komedian Sule ini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, kemarin. Usai diperiksa, anak Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian) itu tidak kami sita," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Menurut Reinhard, alasan kepolisian tidak menyita uang Rp400 juta karena dana tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.
"(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.
Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
"Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif," kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kendati begitu, Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya. Menurut dia, pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur," jelas Rizky.