logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 17 Maret 2022 17:05 WIB

Jika Terbukti Jadi DPO, Sopir yang Kecelakaan di Jaksel Terancam Ditahan

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Pria berinisal RAB yang mengalami kecelakaan hingga mobilnya terbakar di Jalan Pakubowono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata seorang buronan. Dia masuk daftar pencarian orang terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada si pengemudi," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Donni menambahkan, jika pengemudi mobil Honda Jazz itu terbukti benar merupakan DPO dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, pihak kepolisian tentu akan menahannya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan seorang DPO Polsek Kebayoran Baru. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus tersebut.

"Sekarang ada di Polsek Kebayoran Baru, ternyata dia sebelumnya lagi dicari karena pelaku pengeroyokan, di momen yang berbeda ya, di lokasi yang berbeda. Pas dia terlibat kasus kedua itu yang nabrak tiang listrik mobil terbakar, eh ternyata dia pelaku yang dicari," ungkap Ridwan

BERITA TERKAIT