Rabu, 16 Maret 2022 20:03 WIB
Kaget Dipanggil Soal Aliran Dana, Rizky Febian: Saya Harus Kooperatif
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyanyi Rizky Febian mengaku kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
Hal itu diungkap Rizky usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di gedung Bareskrim Polri. Meski kaget, Rizky menegaskan dirinya harus kooperatif sebagai warga negara Indonesia.
"Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif," kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).
Kendati begitu, Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya. Menurut dia, pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Rizky mengaku bahwa uang yang diterima dari Doni atas penjualan minuman itu telah diserahkan untuk operasional yayasan yang dimilikinya sendiri.
"Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menjelaskan tidak akan ada pengembalian dana terkait uang yang diterima kliennya tersebut. Namun, jika diminta untuk mengembalikan, kliennya siap memenuhi keputusan penyidik.
"Kita siap (mengembalikan), walaupun sudah disampaikan tidak ada itikad pengembalian," ujar Ramzy.
Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Rizky telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.