test

Entertainment

Rabu, 16 Maret 2022 11:05 WIB

Terkait Dugaan Penipuan Doni Salmanan, Bareskrim Panggil Rizky Febian

Editor: Ferro Maulana

Penyanyi Rizky Febian. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri siap memanggil penyanyi Rizky Febian berkenaan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Jumat (18/3/2022) lusa.

"Ya, panggilannya hari Jumat ya," terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada awak media, Rabu (16/3/2022).

Nantinya Rizky akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.

Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.

Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

"Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB," bebernya.

Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.

Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.

BERITA TERKAIT