logo-pmjnews.com

Politik

Selasa, 15 Maret 2022 22:01 WIB

Selesaikan Tata Niaga Minyak Goreng, DPR Usulkan Pembentukan Pansus

Editor: Ferro Maulana

Minyak goreng kemasan. (Doknet/ Istimewa).
Minyak goreng kemasan. (Doknet/ Istimewa).

PMJ NEWS -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus). Tujuannya menyelesaikan tata niaga minyak goreng.

Hal tersebut menyusul mangkirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam dengan rapat DPR.

Kondisi rapat pun menjadi tidak kondusif lantaran ketidakhadiran Mendag. Kemudian anggota DPR yang hadir mengusulkan pembentukan Pansus.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengungkapkan, DPR bakal mempertimbangkan pembentukan Pansus itu. 

"Saya akan menyarankan, mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja persoalan minyak goreng ini," terang Gobel dalam raker gabungan DPR RI, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

"Karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” tambahnya. 

Sebagai informasi, rapat gabungan hari ini dijadwalkan bakal dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Tetapi, Mendag berhalangan hadir lantaran menghadiri ratas dengan Presiden Joko Widodo di Istana dan dilanjutkan dengan rapat terbatas dengan Menteri Perekonomian dan Menperin. 

Karena ketidakhadiran itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan berbagai alasan. 

Maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.

BERITA TERKAIT