logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 19 Februari 2022 16:49 WIB

Catat Janjinya, HET Minyak Goreng Tak Boleh Dijual di Atas Rp11.500/ Liter

Editor: Ferro Maulana

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji minyak goreng curah di pasar rakyat tak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp 11.500 per liter. 

"Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dalam siaran pers resminya, Sabtu (19/2/2022).

Mendag menuturkan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi. 

Keenam pasar itu antara lain, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru. 

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ucap Mendag menegaskan. 

Mendag Lutfi juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar. 

Lebih jauh Mendag memastikan, harga bahan pokok di pasar tersebut masih stabil dan terkendali, hanya minyak goreng curah yang masih relatif tinggi. 

Mendag kembali menegaskan, harga minyak goreng curah segera stabil sesuai aturan pemerintah Rp 11.500/liter.

BERITA TERKAIT