logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 13 Maret 2022 08:29 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di 2 Kawasan Kebon Jeruk, 5 Remaja Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Lima remaja pelaku tawuran dan sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Lima remaja pelaku tawuran dan sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja tanggung di kawasan komplek Mabat dan di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima remaja tanggung yang hendak melakukan tawuran. 

"Dari ke lima remaja tersebut, polisi turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit," kata Slamet saat dikonfrimasi, Minggu (13/3/2022).

Slamet menjelaskan awal mulanya kami menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

Lima remaja pelaku tawuran dan sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Lima remaja pelaku tawuran dan sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda suhartono bergerak cepat merespon adanya laporan tersebut.

Tiba di lokasi di kawasan Komplek Mabat Kebon Jeruk Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga orang remaja tanggung berikut senjata tajam. 

Selanjutnya tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar kembali melanjutkan patroli kewilayahan dan kembali mengamankan 2 remaja tanggung di kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

Sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Sejumlah senjata tajam diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Totalnya ada 5 remaja dan 7 senjata tajam jenis celurit yang berhasil kami amankan," ucap Slamet. 

Guna proses penyidikan lebih lanjut, para remaja tanggung berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk. 

Slamet menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center +62 819-3238-3442. 

BERITA TERKAIT