test

News

Senin, 14 Februari 2022 09:07 WIB

Hendak Serang Polisi, Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Kampar Riau

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Nia)

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatra Barat.

"Tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP, ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ungkap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Dia menambahkan, tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, EP diduga hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," tukasnya.

BERITA TERKAIT