Jumat, 11 Februari 2022 11:20 WIB
Terbanyak di Jakbar, 14 RT di DKI Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kasus penyebaran virus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) melaporkan, sebanyak belasan rukun tetangga (RT) di lima wilayah administrasi masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Menurut Ariza, peningkatan kasus Covid-19 di wilayah itu terjadi selama periode 31 Januari 2022 sampai dengan 6 Februari 2022.
"Zona merah, ada 14 RT masuk zona merah. Kemudian ada 216 RT masuk zona oranye, dan zona kuning 5.490 RT," terang Ariza dalam siaran persnya, Jumat (11/2/2022).
Adapun rincian sebaran terdapat di 14 RT antara lain, Jakarta Pusat (Jakpus) 2 RT, Jakarta Utara (Jakut) 4 RT, Jakarta Barat (Jakbar) 6 RT, Jakarta Selatan (Jaksel) 2 RT, Jakarta Timur (Jaktim) nol, dan Kepulauan Seribu nol.
Ariza memastikan, 14 RT yang masuk zona merah agar lebih berhati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan apa pun.
"Sudah harus menjadi perhatian kita agar lebih hati-hati lagi. Sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah,” tuturnya.
“Kami minta seluruh perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati. Dan, memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara baik patuh taat disiplin dan bertanggung jawab," tandasnya.