test

News

Rabu, 9 Februari 2022 14:20 WIB

Wagub Pastikan Kegiatan Penambangan Ilegal di Jabar Bakal Ditindak Tegas

Editor: Ferro Maulana

Wagub jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan kegiatan penambangan di Jawa Barat yang tidak sesuai dengan perizinan serta aturan yang berlaku atau ilegal bakal ditindak tegas berdasarkan  dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal itu dikatakan Wagub Jabar, dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung, pada Selasa (8/2/2022). 

"Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri," tuturnya. 

"Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara," sambungnya. 

Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg. 

Dalam inspeksi itu didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. 

Bahkanz terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya," ucapnya. 

"Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," tuturnya.

Masih dari keterangannya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana. 

"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," tandasnya. 

BERITA TERKAIT