logo-pmjnews.com

News

Selasa, 8 Februari 2022 20:10 WIB

Kepala BNPT Umpamakan Paham Radikal Seperti Virus Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: PMJ News/Instagram @boyrafliamar)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: PMJ News/Instagram @boyrafliamar)

PMJ NEWS - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengumpamakan paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19. Mereka yang terpapar paham radikal intoleran bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.

Hal itu dikatakan Boy dalam silaturahmi dan dialog kebangsaan BNPT RI dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme di Provinsi Banten di Pondok Pesantren Nurul Falah, Pasir Malang, Cibadak, Lebak, Banten.

Menurut Boy, untuk mencegah virus radikal terorisme adalah terus menggelorakan nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau masyarakat, anak muda Indonesia tidak kuat aspek ideologinya banyak anak muda akan terpapar," ungkap Boy seperti dikutip dari laman resmi BNPT RI, Selasa (8/2/2022).

Boy mengatakan, anak muda merupakan generasi yang harus mendapatkan perhatian serius dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten propaganda paham radikal yang secara masif muncul di media sosial.

Anak muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial harus dilindungi agar tidak terpengaruh paham radikal. Boy menyebut pencegahan paham radikal terorisme harus terus digiatkan dalam rangka menjaga NKRI tetap rukun, bersatu, dan harmoni.

Dia menjelaskan, dialog kebangsaan merupakan agenda rutin BNPT yang bertujuan untuk mengajak seluruh pihak khususnya tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah paham radikal terorisme.

"Masalah kebangsaan ini pekerjaan rumah tugas kita sepanjang negara berdiri. Indonesia merupakan negara kebangsaan, Nation State. Beraneka ragam berkumpul jadi satu, NKRI. Mari kita selalu menjaga kerukunan dan harmoni ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT