logo-pmjnews.com

News

Rabu, 15 September 2021 15:20 WIB

BNPT Pantau Konten Radikalisme dan Terorisme di Medsos

Editor: Ferro Maulana

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Foto: Dok Net)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan pemantauan konten radikalisme dan terorisme di media sosial (medsos).

Terdapat empat platform medsos yang difokuskan. Misalnya, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.

"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Telegram, WhatssApp, Facebook, dan TamTam," terang Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/9/2021).

Hingga Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup dan kanal di medsos yang dipantau tergolong konten radikalisme dan terorisme. Telegram paling banyak yakni 135 grup kanal.

"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," tuturnya.

Sekarang, grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu tengah diambil langkah untuk dihapus.

Selain itu, BNPT tengah bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial. Sedangkan Polri yang berkaitan dengan kejahatan siber.

BERITA TERKAIT