logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 28 Januari 2022 16:50 WIB

Heboh Kabar Korban Pembunuhan di Bekasi Dipukuli, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni)
Tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di Bekasi. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka inisial TAW (21) terkait kasus pembunuhan seorang pemuda di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Korban AY diketahui tewas dengan tangan-kaki terikat dan mulut dilakban.

Kendati begitu, banyak beredar kabar angin bahwa pelaku bukan hanya menyekap korbannya. Beberapa di antaranya menyebut AY bahkan sempat dipukuli dan disodomi.

Menanggapi informasi yang belum jelas sumbernya tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi.

"Jangan berprasangka tanpa dasar yang jelas, apalagi korban sudah almarhum. Kita tunggu hasil pemeriksaan resmi autopsi,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Jumat (28/01/2022).

Yurikho menjelaskan, jasad korban saat ini masih berada di Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati. Dia pun belum bisa memastikan kapan korban selesai diperiksa.

"Nanti akan kita konfirmasi ke bagian kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati." tukasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati tersangka saat mengetahui korban diterima bekerja di sebuah pabrik, namun tidak mengajaknya untuk melamar pekerjaan itu.

"Ada perasaan sakit hati terhadap korban yang merupakan teman SMK-nya, namun dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka. Korban ini posisinya sudah mendapat pekerjaan dan ini yang membuat tersangka sakit hati," kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (26/1/2022).

BERITA TERKAIT