test

Hukrim

Rabu, 26 Januari 2022 09:07 WIB

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat PT Garuda Indonesia. (Foto:PMJ News/Instagram @garuda.indonesia)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Pemeriksaan lanjutan ini untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, empat pejabat tinggi GIAA yang diperiksa antara lain insial R, dan Capt AW, WW, serta AB.

"Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," kata Ebenezer dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Kendati begitu Leonard menolak menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut. Tetapi, mengacu tangkapan layar monitor para terperiksa di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, saksi inisial R mengacu pada nama Reanindita.

Nama tersebut diperiksa selaku Senior Manager di PT GIAA. Sedangkan Capt AW, di tangkapan layar monitor terperiksa, mengacu pada nama Capt Agus Wahyudo. Ia diperiksa selaku Executive Project Manager di PT GIAA.

Nama Capt Agus Wahyudo, juga pernah terlibat dalam skandal penerimaan suap di PT Garuda, yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, saksi WW, mengacu pada nama Widianto Wiriatmoko. Ia diperiksa selaku PV Strategis and Network Planning PT GIAA. Terakhir inisial AB, mengacu pada nama Albert Burhan. Penyidik memeriksanya selaku Vice President Bagian Treasury PT GIAA.

BERITA TERKAIT