test

News

Selasa, 25 Januari 2022 22:02 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Dua RT di Jakbar dan Jaksel Masuk Zona Merah

Editor: Hadi Ismanto

Sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 29 daerah. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta mengungkap ada dua titik zona merah di tengah lonjakan Corona. Titik zona merah itu tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, dimana terdata di dua RT dengan kasus aktif Covid-19 lebih dari 10 orang.

Berdasarkan data yang dikutip dari web resmi corona.jakarta.go.id untuk periode 24-30 Januari 2022, RT pertama adalah RT 10 RW 2 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat. Di tempat ini jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 15 orang.

Sedangkan RT lainnya yang masuk zona merah adalah RT 7 RW 1 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan. Adapun jumlah kasus aktif sebanyak 10 orang yang terdapat di 6 rumah.

Selain zona merah, lima wilayah kota di DKI Jakarta masuk kategori zona oranye dan kuning. Tercatat, di Jakarta Pusat terdapat 239 titik zona oranye dan kuning.

Kemudian di Jakarta Timur 296 titik, Jakarta Barat 443 titik, Jakarta Selatan 442 titik, dan Jakarta Utara 230 titik. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Seribu tak ada RT zona rawan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan jumlah kasus aktif harian Covid-19. Data update pada Senin (24/1/2022) kemarin setidaknya ada penambahan 1.431 kasus.

Dengan tambahan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengungkapkan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 10.488 pasien.

"Perlu digarisbawahi bahwa 8.762 orang dari jumlah kasus aktif (83,6%) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri," ujar Dwi Oktavia.

BERITA TERKAIT