test

Hukrim

Selasa, 18 Januari 2022 19:31 WIB

Kasus Pengeroyokan Pratu Sahdi, Polisi Buka Kemungkinan Ada 8 Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka sebanyak 8 orang dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD Pratu Sahdi di Jakarta Utara.

Kemungkinan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka berdasarkan keterangan para saksi itu dimungkinkan ada 8 orang. Tetapi dari 4 orang yang diamankan, tiga diantaranya sudah tersangka dan satu lagi pendalaman. Sementara tiga lainnya yang saya sebutkan itu sudah berstatus DPO dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Tubagus kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

"Sementara satu orang ini masih kita identifikasi identitas yang bersangkutan," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI bernama Pratu Sahdi (23) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari enam orang tersebut sebanyak empat orang telah ditangkap, yang mana 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Dalam hal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

BERITA TERKAIT