test

Entertainment

Sabtu, 15 Januari 2022 21:09 WIB

Ini Alasan Polisi Belum Putuskan Pengajuan Rehabilitasi Komika Fico

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).

PMJ NEWS -  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum memutuskan berkenaan pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka Fico Fachriza. 

Alasannya, penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus narkoba Komika Fico. 

"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Dirinya pun belum mengetahui apakah keluarga komika tersebut sudah mengajukan rehabilitasi atau tidak. 

Namun rehabilitasi merupakan hak dari seseorang yang terlibat kasus narkotika.

"Apakah dia bisa direhab atau tidak nanti kita ajukan ke pengadilan," katanya. 

"Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujarnya. 

"Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," jelasnya. 

Namun demikian, Mukti menegaskan kalau Fico hanya sebatas pemakai bukan pengedar.

BERITA TERKAIT