test

News

Rabu, 25 November 2020 15:45 WIB

Sabu Dipakai Saat Bekerja, Tukang Ojol Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ -  Kepolisian meringkus seorang pengemudi ojek online berinisial RR (36) karena memakai narkoba jenis sabu saat bekerja. Warga Bogor ini mengaku menggunakan barang haram itu agar semangat dalam bekerja mencari penumpang.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Agus Susanto menuturkan, pelaku RR dibekuk bersama rekannya EGS (46). Pada awalnya, polisi memperoleh informasi dari masyarakat adanya dua pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Pospol Bubulak.

"Tim ke lokasi dan menginterogasi keduanya," ujar Agus kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Kedua pelaku mengaku hendak mengambil pesanan narkoba jenis sabu yang dikirim oleh seorang pengedar berinisial QQ. Paketan tersebut dikirim ditempel di pohon pisang di sekitar lokasi (TKP).

"Jadi didapat percakapan whatsApp yang merupakan petunjuk pengiriman sabu dikirim oleh QQ. Dalam dipercakapan itu dijelaskan sudah dikirim satu bungkus sabu yang sudah diisolasi warna hijau ditempel di pohon pisang sekitar TKP," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT