test

Entertainment

Kamis, 13 Januari 2022 14:20 WIB

Pengakuan Ardhito Pramono: Kenal Ganja Sejak Tahun 2011

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Satu fakta baru terkuak dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi dan aktor film Ardhito Pramono. Polisi menyebut Ardhito sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Zulpan menerangkan, penangkapan Ardhito Pramono ini berawal dari informasi dari seseorang yang menyebut tersangka sering mengonsumsi ganja. Kemudian, saat ditangkap, Ardhito Pramono mengakui mendapatkan ganja dari seseorang yang tengah dalam proses pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tunjukkan barang bukti. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tunjukkan barang bukti. (Foto: PMJ/Yeni).

"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," lanjutnya.

Kepada penyidik, Ardhito mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan menghimbau generasi muda untuk tidak mengikuti dan menjauhi barang haram itu.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia mengimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral serta melanggar hukum," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja. Didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sedang menjadi DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Ardhito diketahui ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

BERITA TERKAIT