test

Hukrim

Selasa, 11 Januari 2022 16:35 WIB

Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut, Dept Collector Diamankan ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menyita senjata airsoft gun milik seorang pengendara motor. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang debt collector berinisial FST yang kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun dan taser gun (alat kejut listrik) di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (10/1/2021).

"Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Ahsanul, FST diamankan polisi saat menggelar patroli sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dia dan seorang temannya berboncengan motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari sepeda motor," tuturnya.

Tak sampai di situ, petugas yang merasa curiga akhirnya menggeledah pelaku FST dan temannya. Sedangkan anggota polisi lainnya memeriksa jok motor yang dikendarai pelaku.

"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat sepucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," jelasnya.

Ahsanul mengatakan, FST telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan melakukan penahanan. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menyelidiki temuan barang bukti tersebut.

"Sedang kita dalami, karena di samping membawa airsoft gun juga alat kejut listrik," ucapnya.

BERITA TERKAIT