test

News

Senin, 10 Mei 2021 15:05 WIB

Debt Collector yang Cegat Babinsa Serda Nurhadi Akui Salah dan Minta Maaf

Editor: Ferro Maulana

Para tersangka debt collector yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Koordinator debt collector Hendry Leatomu akhirnya meminta maaf atas tindakan dirinya serta anak buahnya yang menghadang Babinsa Serda Nurhadi saat mengantar pemilik mobil ke rumah sakit. Hendry mengaku sudah menyalahi aturan dan terbawa emosi karena lelah bekerja.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Hendry saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). Hadir juga dalam kesempatan itu, Serda Nurhadi.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya Pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya," ungkap Hendry.

Para tersangka debt collector yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Para tersangka debt collector yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap 11 penagih utang (debt collector) yang merampas kunci mobil Honda Mobilio B 2683 BZK saat dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi pada Minggu (9/5/2021).

Para tersangka yang diringkus berinisial YM (23), JAK (29), HHL (26), HEL (27), PA (29), GL (38), GYT (27), JT (21), AM (27), DS (26), dan HRL (25).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita empat video rekaman yang viral di sosial media. Selanjutnya, handphone merek iPhone 6S yang digunakan untuk merekam.

"Kejadiannya itu pada Kamis 6 Mei lalu, kemudian baru viral kemarin Sabtu (8/5/2021)," ujar Nasriadi kepada pewarta, Minggu (9/5/2021).

BERITA TERKAIT