logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 3 Januari 2022 09:26 WIB

Hari Ini, Polda Jabar Periksa Bahar bin Smith Terkait Ujaran Kebencian

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Bahar bin Smith. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Bahar bin Smith. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan perdana terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian melalui ceramahnya di Cimahi, Jawa Barat. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Senin (3/1/2022) di Polda Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman menerangkan pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan sejak pekan lalu.

"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kirimkan," kata Arief kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Arief menyebut pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. Kini status perkara juga sudah naik ke tingkat penyidikan.

Selain Bahar bin Smith, polisi juga akan memanggil pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah dari Bahar Smith, yang menjadi awal mula dari kasus ini.

"Sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan, maka kami juga akan turut memeriksa saudara TR. Dalam hal ini, penyidik akan mengedepankan aspek profesional, prosedural dan transparan untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti terkait perkara ini telah diperiksa penyidik.

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya klaster Bandung sebagai TKP awal tempat ceramah Bahar bin Smith sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (1/1/2022).

BERITA TERKAIT