logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 1 Januari 2022 14:29 WIB

Kafe yang Langgar Jam Operasional Saat Tahun Baru 2022 Menurun

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).
Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).

PMJ NEWS -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan patroli terhadap kafe, restoran dan tempat hiburan di jelang Tahun Baru 2022. 

Patroli dilakukan di sejumlah kawasan mulai dari Pantai Indah Kapuk (PIK), SCBD, Senopati hingga Kemang. 

Hasilnya, terjadi penurunan pelanggaran jam operasional yang dilakukan kafe atau tempat hiburan tersebut.

"Iya ada penurunan, baguslah, kalau kemarin itukan mereka masih kucing-kucingan. Sementara yang sekarang kita lihat sudah tidak ada yang kucing-kucingan, tutup semua rata. Berarti semua sudah mengikuti aturan ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (1/12/2021).

Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).
Keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: Istimewa).

Meski begitu, Mukti tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya turut menemukan sejumlah pedagang yang masih nakal dan melanggar jam operasional.

"Namun memang ada tadi kafe-kafe yang ada di pinggiran PIK ramai dan kita bubarkan. Sudah terakhir jam setengah 12 malam, saya ikut bubarkan," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan rasa terima kasih terhadap para pemilik usaha dan tempat hiburan yang tertib aturan malam tahun baru. ke depan. 

Mukti pun berharap disiplin ini akan terus meluas dan menyebar di seluruh pemilik usaha.

"Terima kasih kafe, restoran atau tempat hiburan yang mau sama-sama bekerja menaati aturan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT