Sabtu, 1 Januari 2022 10:06 WIB
Sepanjang 2021, Tindak Kejahatan di Depok Turun 16,76 Persen
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Depok menyebut tindak kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan sebesar 16,76 persen. Dimana pada tahun 2020 sebanyak 895 kasus, sedangkan 2021 hanya 745 kasus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Atmani Adhi Wedana, Jumat (31/12/2021) sore.
"Secara umum dapat disampaikan hasil Crime Total (CT) pada tahun 2020 sebesar 895 kasus, dan tahun 2021 hanya 745 (kasus). Terjadi penurunan 16,76 persen," ungkap Kombes Imran.
"Untuk Crime Clearence (CC) pada tahun 2020 sebanyak 871 kasus pada 2021 cuma 415. Angka ini mengalami penurunan 52,36 persen," sambungnya.
Imran juga mengatakan, untuk kasus viral yang menjadi perhatian publik sebanyak 10 kasus. Selanjutnya di penghujung tahun, jajaran Polrestro Depok berhasil mengamankan 1.004 botol minuman keras.
"10 kasus viral yg menjadi atensi publik berhasil diungkap dan tertangani. Untuk Satnarkoba dipenghujung tahun berhasil amankan 1.004 botol minuman keras berbagai merk," tuturnya.
Sementara untuk Satlantas Polrestro Depok, lanjut Imran, menindak sejumlah travel gelap, pengawalan illegal dan knalpot bising. Polisi juga melakukan penindakan kepada para pelanggar.
"Dari operasi tersebut diperoleh 22 unit kendaraan travel gelap, 286 pelanggar knalot bising, dan 1 unit sepeda motor," tukasnya.