test

Hukrim

Jumat, 31 Desember 2021 07:01 WIB

Polisi-Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ekstasi Asal Belanda untuk Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Polres Jakbar dan Bea Cukai berhasil gagalkan peredaran ekstasi asal Belanda. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri untuk diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, Kamis (30/12/2021). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut

"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Kamis (30/12/2021). 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pihaknya dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda melalui control delivery.

Barang bukti bahan pembuat ekstasi dari Belanda yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti bahan pembuat ekstasi dari Belanda yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Kami bersama bea cukai bekerjasama  melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Danang

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian Tahun Baru 2022. 

"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, " ungkapnya.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. 

"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya. 

BERITA TERKAIT