test

News

Kamis, 30 Desember 2021 09:07 WIB

Kemenkes: Resiko Masuk RS Pada Kasus Omicron Lebih Rendah

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).

PMJ NEWS - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengemukakan resiko masuk rumah sakit pada kasus Omicron jauh lebih rendah jika dibandingkan varian Covid-19 sebelumnya.

"Kita lihat data awal dari Afrika Selatan menunjukkan resiko masuk rumah sakit pada kasus Omicron jauh lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya seperti Beta dan Delta," jelas Siti Nadia Tarmizi sepeerti dikutip dari YouTube FMB9, Rabu (29/12/2021).

Menurut Nadia, data lain juga menunjukkan proporsi penggunaan ruang rawat unit intensif lebih rendah pada kasus Omicron. Misalnya, perawatan di ICU hanya 5 persen dan pada perawatan healthcare hanya 8 persen.

"Kalau kita bandingkan sebelumnya itu untuk perawatan ICU bisa mencapai 22 persen," ujarnya.

Kendati begitu, Nadia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, meskipun sebagian besar gejala Omicron bersifat ringan.

"Risiko sakit parah dan kematian harus tetap menjadi kewaspadaan kita. Deteksi dini menjadi penting untuk mencegah keparahan dan memutuskan rantai penularan," tuturnyanya.

Dia menambah, studi yang dapat dipelajari dari Afrika Selatan bahwa kasus konfirmasi Omicron dapat mencapai puncaknya dalam 30 hari, sementara pada gelombang sebelumnya berkisar antara 66 sampai dengan 79 hari.

BERITA TERKAIT