test

News

Rabu, 29 Desember 2021 11:05 WIB

Kaleidoskop 2021: Deretan Kasus Pencabulan Anak Sepanjang Tahun

Editor: Hadi Ismanto

Kasus pencabulan pada anak. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Tindak pelecehan seksual menjadi salah satu kasus yang disorot masyarakat sepanjang tahun 2021, apalagi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak sedikit korban yang akhirnya berani untuk mengungkapkan kasusnya kepada publik.

Modus tindak pencabulan pun beragam seperti diimingi sesuatu hingga di bawah ancaman pelakunya. Berikut sederet kasus kekerasan seksual selama 2021.

1. Marbot Masjid di Cirebon Cabuli Sembilan Anak
Marbot sebuah masjid di Cirebon menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur. Tersangka berinisial NF itu ternyata memiliki trauma masa kecil saat masih duduk di bangku SMP karena pernah menjadi korban pelecehan seksual.

2. Anak Anggota DPRD Bekasi Terlibat Kasus Pemerkosaan
Kasus dugaan pencabulan menjerat seorang pria berinisial AT (21), yang merupakan anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi. Pelaku juga telah resmi menyandang status tersangka dugaan pemerkosaan terhadap gadis inisial PU (15).

"AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik," tegas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi beberapa waktu lalu.

3. Guru di Pesantren Bandung Cabuli 21 Santri
Seorang guru agama di sebuah pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual kepada para santrinya. Setidaknya ada 21 orang yang dilaporkan menjadi korban

4. Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Bocah 12 Tahun
Seorang guru ngaji di Bekasi melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang berusia 12 tahun. Dalam sebuah keterangan, sang pelaku yang berinisal M (40) telah tega mencabuli muridnya (F) yang masih berusia 12 tahun.

Selama ini pelaku membuka sebuah tempat pengajian di rumahnya di Desa Jatibaru, Cikarang Timur, Bekasi. Dalam laporan, pelaku telah mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali kepada korban.

5. Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya
Polisi mengamankan seorang guru ngaji berinisial MMS yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.

"Modusnya, tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya. Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).

6. Guru Agama Cabuli Muridnya di Tangerang
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS, oknum guru ngaji sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

"Iya, betul (oknum guru agama sudah ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

BERITA TERKAIT