test

Hukrim

Selasa, 8 September 2020 13:20 WIB

Dorrr! Bandar Sabu Ditembak Saat Mau Kabur

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Pengedar Narkoba Sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)

PMJ - Sebanyak 18 orang yang terlibat kasus narkoba di wilayah Pasuruan, Jawa Timur dibekuk polisi dalam Operasi 'Tumpas Narkoba Semeru'. Seorang bandar sabu terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur saat ditangkap.

Warga Tretes SA (33), Prigen, Pasuruan, sukses diciduk Tim Reserse Narkoba Polres Pasuruan di area Taman Dayu, Senin (7/9/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku. Dengan tangan diborgol, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan.

Wakapolres Pasuruan, Kompol M Harris menerangkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) di lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen.

Total ada 18 pengedar sabu dan pil ekstasi yang ditangkap. Mereka terjaring operasi yang diselenggarakan selama 12 hari sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020.

“Ada 18 kasus dengan 18 tersangka berhasil kita ungkap. Barang bukti yang berhasil disita yakni 465,07 gram sabu, tujuh butir pil ekstasi, serta peralatan nyabu seperti alat hisap atau bong, timbangan elektrik dan handphone,” ujar Harris, dalam rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (8/9/2020).

Masing-masing pelaku bakal diancam Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2020 akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk menekan peredaran sabu tersebut.(Fer)

BERITA TERKAIT