Kamis, 23 Desember 2021 09:46 WIB
Libur Nataru, Polda Metro Belum Putuskan Penutupan Akses Jalan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum menetapkan aturan terkait penutupan jalur menuju tempat wisata di DKI Jakarta pada libur Tahun Baru 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dalam waktu dekat perihal penetapan aturan tersebut.
"Untuk tempat wisata pada 1 Desember, nanti akan dibicarakan apakah tetap akan dibuka atau ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat wisata," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Jika tempat wisata tetap dibuka pada libur Tahun Baru 2022, menurut Sambodo pihaknya akan memberlakukan aturan ganjil genap (gage).
"Namun, seandainya dibuka, maka kami akan melaksanakan ganjil genap (gage) di tempat wisata tersebut," jelasnya.