Kamis, 16 Desember 2021 12:05 WIB
Perhatian! Kawasan Puncak Ditutup Total Pada Malam Tahun Baru
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan akan menutup total jalur Puncak di Cisarua pada malam pergantian tahun 2022. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19.
"Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung di lapangan," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Selain penutupan, lanjut Ade, selama libur Natal dan Tahun Baru pihaknya menyiapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya pemeriksaan sertifikat vaksin bagi wisatawan di 25 titik.
Kebijakan tersebut telah disepakati oleh lima Kepala Kepolisian Resor di wilayah Puncak Raya, yaitu Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi dan Polres Cianjur.
Adapun 25 titik tersebut rinciannya, 10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Sukabumi dan empat titik di Kabupaten Cianjur. Rencana rekayasa lalu lintas juga disiapkan seperti sistem ganjil genap.
Pada kesempatan yang sama, Ade mengatakan bahwa selama masa libur akhir tahun itu seluruh kawasan wisata diperbolehkan beroperasi, namun dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Meski begitu, Ade Yasin mengimbau masyarakat untuk mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru di rumah bersama keluarga, tanpa harus berkunjung ke tempat wisata karena ia khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19.
"Iya sekarang kan sudah landai. Sebaiknya di rumah saja. Di tempat wisata kami batasi 50 persen dan penggunaan aplikasi peduli lindungi," tukasnya.