logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Desember 2021 15:35 WIB

Soroti Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, Jokowi Minta Pelaku Ditindak Tegas

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres).
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan. Kepala Negara meminta pelaku ditindak tegas. Selain itu, Jokowi juga meminta agar para korban mendapat perhatian khusus.

Arahan tersebut disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," jelas Menteri Bintang di kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti dalam siaran Podcast Polri Presisi bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Polri TV/ Yeni)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawanti dalam siaran Podcast Polri Presisi bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Polri TV/ Yeni)

Bintang mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya. Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," ucapnya.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang menegaskan.

Terkait kondisi korban, lanjut Bintang, Presiden memerintahkan Kementerian PPPA turut mendampingi mereka. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat perbuatan bejat pelaku Herry.

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT