test

Hukrim

Senin, 13 Desember 2021 21:05 WIB

Buntut Napi Kabur, Kemenkumham Periksa Kalapas Kelas IA Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi. Dia diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana narkoba sejak Rabu (8/12/2021).

"Bukan cuma Kalapas, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Erif mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas di Lapas Kelas I Tangerang seusai kejadian tersebut. Sejumlah napi yang diketahui juga ikut keluar bersama A kala itu, juga turut diperiksa.

"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas (diperiksa) untuk mencari tau kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengejaran terhadap narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang saat ini melibatkan banyak pihak. Salah satunya dari pihak kepolisian, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.

Dari pengejaran tersebut, jajaran Polda Riau mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian narapidana berinisial A. Namun, satu orang lain berhasil lolos.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut saat penggeledahan Polda Riau mendapatkan orang yang terkait dengan napi yang kabur.

"Sekarang masih ada di Mapolda Riau, (keduanya) sedang dalam proses penyelidikan," Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021) kemarin.

Dia menambahkan, keduanya orang yang diamankan diduga kuat ikut membantu selama pelarian. Sementara, napi A yang kabur masih dalam pengejaran.

BERITA TERKAIT