Jumat, 10 Desember 2021 19:02 WIB
Penyidik Belum Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka Narkoba LSD
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum menetapkan Jeff Smith sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Penetapan status tersangka akan dilakukan usai 3x24 jam proses pemeriksaan.
"JS itu statusnya nanti setelah 3x24 jam ya. Jadi belum ada penetapan (tersangka) tapi yang bersangkutan sudah ditahan. Telah diamankan sebelumnya dan ditahan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Zulpan menyebut penahanan terhadap Jeff Smith merupakan kewenangan penuh dari penyidik. Meskipun saat ini kekasih Aisyah Aqilah belum menjadi tersangka.
"Tapi yang jelas yang bersangkutan mutlak menggunakan narkotika jenis baru yaitu LSD," terangnya.
Sebagai informasi, Jeff Smith kembali ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu. Jeff ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis LSD.
Diketahui, Jeff membeli 50 narkoba jenis LSD melalui online dengan harga Rp500 ribu per lembarnya. Melalui hasil pemeriksaan, pria berusia 23 tahun tersebut mengonsumi LSD sebanyak 4 lembar setiap harinya.